Filsafat Pancasila adalah penggunaan nilai-nilai pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bernegara.
Dalam prinsipnya, Pancasila sebagai filsafat merupakan perluasan manfaat dari yang bermula sebagai dasar dan ideologi, merambah hingga produk filsafat (falsafah).
Pancasila sebagai produk filsafat berarti digunakan sebagai pandangan hidup dalam kegiatan praktis.
Ini berarti Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat juga berarti bahwa pancasila mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.
Hal yang mendasari pernyataan ini adalah karena pada hakikatnya Pancasila memiliki sistem nilai (value system) yang didapat dari penggalian dan pengejawantahan nilai-nilai luhur mendasar dari kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia.
Hal inilah yang kemudian ditangkap sebagai hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh para tokoh pendiri bangsa (The Founding Father) Indonesia (yang merupakan prinsip dasar filsafat) dan merumuskannya dalam suatu sistem dasar negara yang diatasnya berdiri sebuah Negara Republik Indonesia.
B.Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Kamis,22 MAR 2018
https://m.facebook.com/awiarahman.jlexx?
Note |