Rabu, 21 Maret 2018

Filsafat Pancasila

A.Filsafat Pancasila

Filsafat Pancasila adalah penggunaan nilai-nilai pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bernegara.

Dalam prinsipnya, Pancasila sebagai filsafat merupakan perluasan manfaat dari yang bermula sebagai dasar dan ideologi, merambah hingga produk filsafat (falsafah).

Pancasila sebagai produk filsafat berarti digunakan sebagai pandangan hidup dalam kegiatan praktis.

Ini berarti Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai filsafat juga berarti bahwa pancasila mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.

Hal yang mendasari pernyataan ini adalah karena pada hakikatnya Pancasila memiliki sistem nilai (value system) yang didapat dari penggalian dan pengejawantahan nilai-nilai luhur mendasar dari kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia.

Hal inilah yang kemudian ditangkap sebagai hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh para tokoh pendiri bangsa (The Founding Father) Indonesia (yang merupakan prinsip dasar filsafat) dan merumuskannya dalam suatu sistem dasar negara yang diatasnya berdiri sebuah Negara Republik Indonesia.

B.Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
                                         
                                          
                                         Kamis,22 MAR 2018
https://m.facebook.com/awiarahman.jlexx? rnarandom.blogspot.co.id
  • Nama :

    ......
  • Tanggal :
  • ......

    Note

    Rabu, 14 Maret 2018

    Daftar Menu

    tugas mik II

    TUGAS 1

    1. Apa yang dimaksud RM
    2. Tujuan RM
    3. Depkes 2006 dan 1997
    4. Kegunaan RM
    5. Pengertian RM dari Permenkes 2008
    6. Kepemilikan RM
    7. Alur RM Pasien Rawat Jalan,Inap,Igd
    8. Isi RM
    9. Sebutkan Formulir yang ada di RM
    10. Registrasi Pasien
    11. Identitas Pasien
    12. Penamaan RM
    13. Sistem Penamaan dan Cara Penamaan RM Pasien

    Daftar Mata Kuliah semester Pendek dan Akhir

    • senin : mik II
    • rabu : tik III, Bhs inggris
    • kamis : biomedik II,biomedik IV
    • sabtu : kpt IV

    Jadwal SP 19/03 s/d 19/04 2018

    • senin selasa kamis jum'at
    • (kpt v) (kwn) (kwn) (biomedik)
    • 10:00 01:00 01:00 10:00
    • senin selasa jum'at senin
    • (kwn) (biomedik) (kpt v) (biomedik)
    • 01:00 03:00 01:00 03:00
    : : TABLE : :

    Data Mahasiswa

    NIM NAMA JEKEL
    Pria Wanita
    15021052 Aulia Rahman Al H P -
    WELCOME

    Sabtu, 10 Maret 2018

    Tabah Sampai Akhir

    SAYA BERSUMPAH BAHWA :

    • Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan.
    • Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang terhormat dan bersusila, sesuai dengan martabat pekerjaan saya.
    • Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran.
    • Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan dan keilmuan saya sebagai dokter.
    • Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien.
    • Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan Keagamaan, Kebangsaan, Kesukuan, Politik Kepartaian, atau Kedudukan Sosial, dalam menunaikan kewajiban saya terhadap penderita.
    • Saya akan memberikan kepada Guru-Guru saya, Penghormatan dan Pernyataan Terima Kasih yang selayaknya.
    • Saya akan memperlakukan Teman Sejawat saya sebagai saudara kandung.
    • Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan.
    • Saya tidak akan mempergunakan pengetahuan Kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan Hukum Perikemanusiaan, sekalipun saya diancam.
    • Saya ikrarkan Sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya.




                              Pekanbaru
               8 Maret s/d 12 Maret  2018